Seorang wanita bernama Adelia (23) di Palmerah, Jakarta Barat diduga menjadi korban penipuan oleh seorang pria yang mengaku sebagai polisi bernama Yohanes. Penipuan tersebut bermula ketika Adelia hendak menjual sepeda motor Honda Beat tahun 2018 miliknya melalui media sosial. Setelah berkomunikasi dengan beberapa penawar, Adelia setuju dengan tawaran Yohanes karena menawarkan harga tertinggi. Mereka berkomunikasi melalui pesan WhatsApp setelah berinteraksi di media sosial. Meskipun menyadari risiko jual beli motor melalui media sosial, Adelia hanya mau bertransaksi dengan sistem bayar di tempat (cash on delivery/ COD).
Awalnya, Yohanes dan Adelia sepakat untuk bertemu di depan toko vape di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat pada pukul 01.30 WIB. Namun, situasi mulai berubah ketika Yohanes dan temannya mengaku sebagai anggota polisi. Mereka mulai mengintimidasi Adelia dan rekannya terkait peraturan jual beli kendaraan karena motor Adelia hanya memiliki STNK tanpa BPKB. Adelia yang mencoba menjaga ketenangan dirinya, akhirnya merasa terintimidasi saat Yohanes mengeluarkan borgol sembari menggertak.
Yohanes meminta Adelia untuk membawa motor ke Polda Metro Jaya dan baru akan dikembalikan jika Adelia memberikan surat pernyataan tidak akan melakukan jual beli tanpa dokumen lengkap. Setelah kejadian itu, ponsel Yohanes sudah tak bisa dihubungi pada pagi hari, menunjukkan tanda-tanda penipuan. Adelia akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Palmerah pada Jumat (20/6) dalam upaya menangkap pelaku penipuan tersebut.