Pencuri Motor ditangkap Polisi setelah Insiden di Kebon Jeruk

Seorang pria berinisial YB (30) ditangkap oleh polisi setelah mencuri sepeda motor milik seorang jamaah yang sedang salat di musala di Gang Sawo Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Massa yang geram dengan tindakan pencurian tersebut mengamuk dan YB akhirnya ditangkap. Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Jaya Sibarani menyatakan bahwa YB merupakan salah satu dari dua pelaku pencurian motor pada malam Minggu (22/6). Video viral yang diunggah oleh akun Instagram @warga.jakbar memperlihatkan pelaku dikerumuni oleh warga, dengan YB yang mengalami luka-luka dan kesakitan karena dihajar oleh massa. Sampai saat ini, belum ada informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai kasus ini. Satu pelaku sudah diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Tindakan pencurian motor di Jakarta Barat tersebut mengancam dengan hukuman penjara selama tujuh tahun. Copyright © ANTARA 2025.

Source link