Berita  

Pemerintah Menolak Rencana BMAD Benang China

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan telah memutuskan untuk tidak melanjutkan proses pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) terhadap impor produk benang filamen sintetik tertentu dari China. Keputusan ini diumumkan dalam program Manufacture Check CNBC Indonesia pada Senin (23/06/2025). Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah mengambil langkah bijaksana terkait kebijakan perdagangan dengan negara lain. Keputusan tersebut dapat berdampak pada industri tekstil dan produksi benang di dalam negeri serta hubungan dagang antara Indonesia dan China. Menjadi penting untuk terus mengikuti perkembangan terkait kebijakan perdagangan ini.

Source link