Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan telah memutuskan untuk tidak melanjutkan proses pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) terhadap impor produk benang filamen sintetik tertentu dari China. Keputusan ini diumumkan dalam program Manufacture Check CNBC Indonesia pada Senin (23/06/2025). Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah mengambil langkah bijaksana terkait kebijakan perdagangan dengan negara lain. Keputusan tersebut dapat berdampak pada industri tekstil dan produksi benang di dalam negeri serta hubungan dagang antara Indonesia dan China. Menjadi penting untuk terus mengikuti perkembangan terkait kebijakan perdagangan ini.
Pemerintah Menolak Rencana BMAD Benang China

Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para menteri koordinator sebelum melakukan kunjungan kerja ke Belgia, Sabtu (12/7/2025)….

Kementerian UMKM terus mendorong transformasi digital bisnis sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMK) untuk…

Bank Indonesia (BI) mengumumkan hasil seleksi administratif pemilihan calon ketua dan anggota dewan komisioner Lembaga…

Perekonomian Inggris mengecewakan dengan kembali menyusut pada bulan Mei 2025. Menurut data dari Kantor Statistik…