Kasus penipuan dengan modus adopsi bayi di rumah sakit di Jakarta Barat terungkap setelah pelaku AU ditangkap ketika hendak melancarkan aksinya kembali. Kepolisian menerima laporan dari dua korban, JH dan HI, yang tergiur oleh janji manis pelaku untuk membantu proses adopsi bayi dengan biaya administrasi dan persalinan. Pelaku berhasil melakukan aksinya lima kali sebelum ditangkap oleh petugas saat berada di rumah sakit yang sama. Dengan penangkapan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran adopsi bayi yang tidak melalui prosedur resmi, sementara para korban yang berani melapor diapresiasi atas langkah tersebut.Ini merupakan upaya untuk melindungi masyarakat dari modus penipuan serupa di masa mendatang.
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Adopsi di Rumah Sakit: Fakta Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Seorang wanita lansia berusia 70 tahun sedang diperiksa oleh polisi karena diduga menggunakan uang palsu…

Anak berkonflik dengan hukum (ABH) atau terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta tinggal bersama…

Kasus penculikan seringkali menimbulkan kekhawatiran bagi orang tua terhadap keselamatan anak. Penting untuk mengajarkan anak…

Seorang petugas Pertahanan Sipil (Hansip) berinisial AS (42) yang menjadi korban penembakan di kawasan Cakung…








