Polisi Bongkar Kasus Penipuan Adopsi di Rumah Sakit: Fakta Terbaru

Kasus penipuan dengan modus adopsi bayi di rumah sakit di Jakarta Barat terungkap setelah pelaku AU ditangkap ketika hendak melancarkan aksinya kembali. Kepolisian menerima laporan dari dua korban, JH dan HI, yang tergiur oleh janji manis pelaku untuk membantu proses adopsi bayi dengan biaya administrasi dan persalinan. Pelaku berhasil melakukan aksinya lima kali sebelum ditangkap oleh petugas saat berada di rumah sakit yang sama. Dengan penangkapan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran adopsi bayi yang tidak melalui prosedur resmi, sementara para korban yang berani melapor diapresiasi atas langkah tersebut.Ini merupakan upaya untuk melindungi masyarakat dari modus penipuan serupa di masa mendatang.

Source link