Pemerintah China semakin memperkuat pengawasan aktivitas internet masyarakatnya dengan memperkenalkan identitas internet nasional. Proyek ini bertujuan untuk melindungi informasi identitas warga negara dan mendukung perkembangan ekonomi digital yang sehat. Peraturan baru ini akan diterapkan pada 15 Juli 2025. Namun, banyak kritikus mengkhawatirkan kebijakan tersebut akan mengikis kebebasan berekspresi. Sistem ID internet yang terpusat dapat memberi pemerintah kemampuan untuk menghapus keberadaan pengguna dari beberapa platform sekaligus.
Menurut media pemerintah China, lebih dari enam juta orang telah mendaftar untuk mendapatkan ID internet. Namun, para ahli mempertanyakan seberapa sukarela sistem tersebut dan risiko potensial pelanggaran data karena informasi pribadi dikumpulkan secara terpusat. Profesor hukum Sun, dari Universitas Hong Kong, juga menyoroti risiko kebocoran data yang dapat diakibatkan oleh sistem tersebut.
Kritikus peraturan baru ini telah dihadapi dengan tindakan keras dari pemerintah China. Seorang profesor hukum terkemuka di Universitas Tsinghua, Lao Dongyan, mengalami pembungkaman saat mengkritik peraturan tersebut di platform media sosial China. Postingannya dihapus dan akunnya ditangguhkan sebagai pelanggaran aturan. Bahkan para ahli mengkhawatirkan bahwa kebijakan ini akan membuat pengguna internet lebih rentan terhadap pengawasan oleh negara.