Seorang suami berinisial JN (36) telah ditangkap karena dugaan pembunuhan terhadap istrinya yang berinisial RK (25) di Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Motif dari tindakan tragis ini diduga karena rasa cemburu yang dirasakan oleh pelaku. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, suami tersebut merasa cemburu karena menduga istrinya selingkuh. Meskipun motif ini belum dapat dijelaskan secara rinci, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.
Polda Metro Jaya juga telah menetapkan suami berinisial JN sebagai tersangka dalam kasus ini. JN saat ini ditahan dan sedang dalam pemeriksaan oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Kronologi kejadian ini mengungkapkan bahwa saksi melaporkan pembunuhan tersebut setelah mendengar keributan antara korban dan pelaku. Suara tangisan terdengar dari rumah korban pada Senin (16/6) sekitar pukul 19.00 WIB.
Polda Metro Jaya telah mempublikasikan kronologi peristiwa ini dan menegaskan bahwa pelaku sudah diamankan oleh warga setempat. Kasus ini masih terus dalam pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan alasan di balik tindakan keji ini. Semua informasi akan dijelaskan secara detal saat rilis selanjutnya. Keberadaan JN sebagai tersangka dalam kasus ini menjadi fokus utama dalam penyelidikan polisi untuk membawa keadilan bagi korban dan keluarganya.












