Polisi Ungkap Pencemaran Nama Baik Coach Justin: Kronologi Terbaru

Pada bulan April 2025, Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi pencemaran nama baik yang menimpa pengamat sepak bola Indonesia, Justinus Lhaksana. Sejumlah akun media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Tiktok membuat postingan yang berisi fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Coach Justin. Meskipun demikian, Coach Justin tidak pernah memberikan komentar atau membuat pernyataan terkait konten yang disebar. Akibatnya, Coach Justin merasa dirugikan dan merasa nama baiknya dicemarkan. Sebagai langkah tindak lanjut, Coach Justin melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Metro Jaya dan membawa sejumlah barang bukti seperti print out postingan dan salinan url media sosial. Laporan tersebut telah didaftarkan dengan nomor LP/B/2442/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA yang diterbitkan pada tanggal 14 April 2025. Coach Justin melaporkan terlapor atas dugaan fitnah berdasarkan UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Fitnah yang dialamatkan kepada Coach Justin berkaitan dengan pernyataan mengenai performa Timnas Indonesia U-17. Coach Justin juga menjelaskan bahwa dia telah melaporkan beberapa akun media sosial sejak tanggal 15 April 2025. Jumlah fitnah yang diterimanya membuat Coach Justin merasa kondisi tersebut tidak normal.

Source link