Seorang pria berinisial RF (28) ditangkap oleh petugas Kepolisian karena mengintip dan merekam tetangga indekosnya yang sedang mandi di Jalan Sulaiman, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 11.30 WIB, saat tim Polsek Pesanggrahan berhasil mengamankan pelaku. Menurut Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam, pelaku menggunakan lubang ventilasi kamar mandi untuk melakukan aksi tersebut terhadap korban berinisial PES (29).
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan aksi serupa. Alasan yang dikemukakan pelaku adalah didorong oleh hasrat setelah melihat bentuk tubuh korban yang menarik perhatiannya. Seorang warga berhasil memergoki pelaku dan menyerahkannya kepada pihak Kepolisian. Saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebagai barang bukti, polisi menyita satu unit telepon seluler yang digunakan oleh pelaku untuk merekam aksi tersebut. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindakan asusila yang dilakukan oleh individu yang tidak bertanggung jawab. Menjaga privasi dan menjaga keamanan diri sendiri merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.












