Polisi berhasil menangkap seorang pengedar narkoba dengan inisial AS (42) di Jakarta Pusat terkait dengan kasus pabrik narkoba di sebuah apartemen di Jakarta Barat. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando, mengatakan bahwa penangkapan tersebut terjadi setelah pengungkapan kasus pabrik narkoba jenis “happy water” di Cengkareng, Jakarta Barat. AS ditangkap di rumah kontrakannya di Jakarta Pusat ketika akan melakukan pengiriman narkoba. Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 6.270 gram. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan terhadap jaringan narkotika sebelumnya yang telah ditemukan. AS (42) ditangkap bersama dengan 6 paket narkoba jenis sabu yang beratnya melebihi 6 kilogram. Pelaku dan barang bukti saat ini berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan oleh penyidik. Sebelumnya, kepolisian telah membongkar praktik pabrik narkoba jenis “happy water” di salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa bahan baku dan prekursor narkotika jenis “happy water” yang diduga diproduksi di tempat tersebut.
Pelaku Narkoba di Jakbar Ditangkap Polisi: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya mengonfirmasi adanya laporan dari musisi Ahmad Dhani terkait dugaan kasus perundungan terhadap…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram…

Pada Kamis (22/5), Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sejumlah orang…

Kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Ahmad Yani pada Jumat pagi diduga disebabkan oleh pengemudi…