Peredaran Narkotika di Jakarta Selatan Tembus 52.986 Kasus: Data BNN

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan memperkirakan bahwa kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut telah mencapai 52.986 kasus. Kepala BNN Kota Jakarta Selatan, Kombes Bambang Yudistira, menyebutkan angka tersebut dalam Forum Komunikasi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Menurut Bambang, angka ini merujuk pada jumlah penyalahgunaan narkotika di Provinsi DKI Jakarta, dengan prevalensi sebesar 3,3 persen.

Pada tahun 2023, BNN melakukan penelitian lebih lanjut dan menemukan bahwa terdapat sekitar 3,3 juta jiwa warga Indonesia yang berusia 15 hingga 64 tahun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Meskipun angka ini mengalami penurunan dari tahun 2021 yang mencapai 3,6 juta jiwa, namun masih dianggap sebagai angka yang signifikan.

Melalui Forum Komunikasi P4GN, BNN berharap dapat membangun komitmen bersama para pemangku kepentingan untuk mewujudkan “Indonesia Bersinar” (Bersih Narkoba), dimulai dari Kota Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai pihak seperti suku dinas dan suku badan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Kantor Imigrasi Non TPI Jakarta Selatan.

Diharapkan bahwa kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang positif dalam mewujudkan visi “Kota Jakarta Selatan Bersinar” (Bersih Narkoba). Para kepala suku dinas, suku badan, lembaga pemerintah, dan organisasi masyarakat di Jakarta Selatan turut serta dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh BNN Kota Jakarta Selatan.

Source link