Pimpinan Prabowo terhadap Putusan Empat Pulau Aceh: Ratas Virtual

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas secara daring dari Singapura sambil melakukan kunjungan kenegaraan ke luar negeri. Rapat tersebut membahas status administratif empat pulau yang menjadi kontroversi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Pesan yang disampaikan melalui akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia mengungkapkan bahwa rapat virtual dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. Hasil rapat menegaskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara resmi termasuk dalam wilayah administrasi Aceh berdasarkan laporan terperinci dari Kementerian Dalam Negeri dan data-data pendukung. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan solusi damai bagi semua pihak serta memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.

Source link