Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas secara daring dari Singapura sambil melakukan kunjungan kenegaraan ke luar negeri. Rapat tersebut membahas status administratif empat pulau yang menjadi kontroversi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Pesan yang disampaikan melalui akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia mengungkapkan bahwa rapat virtual dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. Hasil rapat menegaskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara resmi termasuk dalam wilayah administrasi Aceh berdasarkan laporan terperinci dari Kementerian Dalam Negeri dan data-data pendukung. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan solusi damai bagi semua pihak serta memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.
Pimpinan Prabowo terhadap Putusan Empat Pulau Aceh: Ratas Virtual
Read Also
Recommendation for You

Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, kembali ke tanah air setelah menghadiri perayaan 80 Tahun Kemenangan…

Presiden Prabowo Subianto telah kembali ke Indonesia usai menjalani kunjungan kenegaraan ke Beijing, China, yang…

Pertemuan antara Prabowo Subianto dan Xi Jinping di Beijing menghasilkan kesepakatan penting dalam menangani isu-isu…

BEIJING — Pertemuan Presiden Tiongkok Xi Jinping dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto di Balai Agung…

Pimpinan DPR menegaskan bahwa sejumlah aspirasi mahasiswa tidak berhenti di meja pertemuan hari ini. Wakil…

