Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap dua terduga pelaku pengeroyokan dan pencabulan terhadap adik Bahar bin Smith di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial YLK dan EKK berhasil diamankan oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan dan Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. YLK ditangkap di Jalan Panti Asuhan, Cipinang Cimpedak, Jatinegara, Jakarta Timur, sedangkan EKK diamankan di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Insiden tersebut terjadi ketika adik laki-laki Bahar bin Smith, pelapor berinisial Z, mendengar teriakan dan menemukan adik kandungnya, Saudari S, sedang dicabuli dan mulutnya ditutupi oleh salah satu terduga pelaku. Saat Z mencoba mengatasi situasi tersebut, terjadi pertikaian antara pelapor dan terlapor yang menyebabkan Z mengalami luka robek di tangan kanannya. Ade Ary menyatakan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan untuk diproses secara tuntas.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tindakan ini tidak boleh ditiru dan siap memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Kasus ini menjadi sorotan dan masih menjadi perhatian pihak berwajib untuk menjamin keamanan masyarakat. Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan kasus-kasus serupa dapat dicegah dan memberikan keadilan bagi korban. Semua pihak diingatkan untuk menghormati hukum dan tidak melakukan tindakan kekerasan atau pelecehan terhadap siapapun. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu menjaga kedamaian dan keamanan di lingkungan sekitar.












