Berita  

Gagalkan Impor Ilegal & Jutaan Rokol Ilegal di Aceh

Bea Cukai berhasil menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan barang impor ilegal dan peredaran jutaan batang rokok ilegal di Provinsi Aceh. Serangkaian operasi pengawasan dan penindakan yang dibantu oleh TNI, Polri, dan pihak berwenang lainnya telah sukses dalam membongkar jaringan penyelundupan yang melibatkan barang mewah, satwa, hingga komoditas hasil tembakau ilegal yang berpotensi merugikan negara miliaran rupiah. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan tiga kali penindakan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai dengan berbagai jenis komoditas.

Penindakan mencakup upaya penyelundupan barang impor ilegal asal Thailand melalui wilayah Kecamatan Madat, Aceh Timur, serta peredaran rokok ilegal dengan masing-masing barang hasil penindakan mencapai dua juta batang. Operasi ini melibatkan sinergi Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, Bea Cukai Lhokseumawe, BAIS TNI, Subdit IV Ditipid Narkotika Bareskrim Polri, Polres Aceh Timur, dan Polsek Madat. Kronologi penindakan termasuk informasi intelijen, penggerebekan, dan pengamanan terhadap barang impor ilegal serta rokok ilegal.

Penindakan lanjutan dilakukan di Aceh Timur dan Aceh Tamiang, mengungkap praktik penyelundupan dan peredaran rokok ilegal. Keterlibatan Bea Cukai, Polri, dan LSM dalam penegakan hukum memiliki dampak signifikan dalam menekan kegiatan ilegal di wilayah tersebut. Seluruh pihak diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di bidang kepabeanan dan cukai, serta untuk aktif melaporkan indikasi penyelundupan ilegal kepada Bea Cukai.

Source link