Penggelapan Uang Rp3 Miliar: Sidang Kasus Jakarta Barat

Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang pemeriksaan saksi dalam kasus penggelapan uang sebesar Rp3 miliar. Uang tersebut dipinjam oleh terdakwa bernama Rahmat Rangga dari korban dan saksi Njoto Soe Eksan untuk konser musik “sabiphoria”. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum menyebutkan bahwa terdakwa dijanjikan keuntungan sebesar Rp750 juta setelah konser selesai. Meskipun ada jaminan berupa cek, terdakwa belum membayar uang pinjaman dan keuntungan sesuai kesepakatan. Korban yang merasa dirugikan telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Kembangan, Jakarta Barat, dan terdakwa kini ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, menunggu jadwal pemeriksaan selanjutnya.

Source link