Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang pemeriksaan saksi dalam kasus penggelapan uang sebesar Rp3 miliar. Uang tersebut dipinjam oleh terdakwa bernama Rahmat Rangga dari korban dan saksi Njoto Soe Eksan untuk konser musik “sabiphoria”. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum menyebutkan bahwa terdakwa dijanjikan keuntungan sebesar Rp750 juta setelah konser selesai. Meskipun ada jaminan berupa cek, terdakwa belum membayar uang pinjaman dan keuntungan sesuai kesepakatan. Korban yang merasa dirugikan telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Kembangan, Jakarta Barat, dan terdakwa kini ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, menunggu jadwal pemeriksaan selanjutnya.
Penggelapan Uang Rp3 Miliar: Sidang Kasus Jakarta Barat
Read Also
Recommendation for You

Jangan Sampai Jadi Korban, Waspada Terhadap Komplotan Pencuri Handphone di Warung Pondok Kopi Jakarta Timur…

Kejadian Ledakan Galian di Fatmawati, Jakarta Selatan Pada Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB, terjadi…

Dua Tersangka Kasus Pencurian Inventaris Karang Taruna Ditangkap Polisi Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta…

Penangkapan Pelaku Edarkan Narkoba Etomidate di Tempat Hiburan Malam di Jakarta Utara Pelaku Beraksi Secara…

Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Jakarta Barat Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari berhasil menangkap…







