Berita  

Masalah yang Membayangi Pembangunan Kampung Nelayan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan bahwa persoalan lahan menjadi hambatan utama dalam merealisasikan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Trian Yunanda, menekankan pentingnya kepastian status lahan sebagai syarat mutlak agar pembangunan KNMP berjalan lancar. Hal ini dikarenakan untuk membangun satu Kampung Nelayan Merah Putih diperlukan lahan seluas 1 hektare, namun tidak semua wilayah pesisir memiliki lahan yang siap pakai.

Lokasi ideal untuk program ini harus dekat dengan pelabuhan dan tidak terisolasi. Namun, KKP menghadapi tantangan yang sulit, seperti saat menjajaki pembangunan percontohan di Batam, Kepulauan Riau. Belajar dari pengalaman sebelumnya di Biak, Papua, KKP mempertegas perlunya lahan yang jelas kepemilikannya agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Dari 910 proposal yang diterima KKP untuk pembangunan KNMP, sebagian besar lahannya belum memenuhi syarat.

Dalam pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, KKP berupaya agar lahan dimiliki oleh desa atau pemerintah setempat. Tujuannya tidak lain adalah untuk menghindari klaim atau sengketa yang bisa menghambat proses pembangunan. Bahkan, KKP mencatat bahwa tidak semua lahan yang siap digunakan berada di daratan. Oleh karena itu, persiapan yang matang terkait status dan kepemilikan lahan menjadi kunci keberhasilan program KNMP yang diusung.

Source link