Aksi Damai di Depan Polres Jakbar Kasus Investasi Bodong

Puluhan warga menggelar aksi damai di depan kantor Polres Metro Jakarta Barat untuk menuntut kejelasan hukum terkait kasus dugaan investasi bodong yang melibatkan korban bernama Eddy Halim. Korban, yang diwakili oleh pengacaranya Hendricus Sidabutar, mengalami iming-iming investasi pada tahun 2023 lalu. Salah satu terduga pelaku, berinisial MHS dan NT, menawarkan keuntungan sebesar 11 persen untuk investasi Trihita Alam Eco School Jakarta kepada Eddy. Eddy pun menyetorkan dana investasi sebesar Rp 2,2 miliar berdasarkan janji pengembalian dana dalam setahun. Namun, setelah satu tahun berlalu, Eddy tidak mendapatkan keuntungan yang dijanjikan dan sebagian dana diduga disalahgunakan. Meskipun mencoba menagih, nomor ponsel Eddy malah diblokir oleh kedua terlapor. Kasus ini dilaporkan ke Polres Jakarta Barat dan tengah ditangani oleh pihak berwenang. Pengacara korban meminta penegakan hukum yang tegas terhadap kedua terlapor dan menyoroti pertanyaan mengapa kedua terlapor belum dijadikan tersangka dan ditangkap. Semua pihak berharap agar kasus ini segera diusut tuntas untuk memberikan keadilan bagi korban investasi bodong.

Source link