Berita  

Perbedaan Data Kemiskinan RI vs Bank Dunia: Analisis Menarik

Penelitian yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia menunjukkan perbedaan data mengenai tingkat kemiskinan di Indonesia. Perbedaan ini disebabkan oleh metode pengukuran garis kemiskinan yang berbeda yang digunakan oleh kedua lembaga tersebut.

Bank Dunia menggunakan ukuran purchasing power parity (PPP) terbaru, yaitu PPP 2021, yang sebelumnya menggunakan PPP 2017. Standar jumlah harian untuk PPP 2021 adalah sebesar US$3,00, sedangkan PPP 2017 sebesar US$2,15.

Dalam laporan terbaru Bank Dunia, dengan nilai tukar PPP 2024 sebesar Rp 6,071 per dolar AS, garis kemiskinan ditetapkan sebesar Rp 18.213 per hari atau Rp 546.400 per bulan. Akibatnya, tingkat kemiskinan ekstrem Indonesia versi Bank Dunia pada tahun 2024 mengalami kenaikan menjadi 5,44% dari total penduduk 285,1 juta jiwa, dari sebelumnya 1,26%.

Dengan demikian, jumlah orang miskin di Indonesia berdasarkan ukuran Bank Dunia bertambah 12 juta orang. Sementara menurut data BPS pada September 2024, persentase kelompok miskin mencapai 8,57% atau setara dengan 24,06 juta jiwa.

Sebagai ilustrasi, garis kemiskinan per kapita di DKI Jakarta pada September 2024 sebesar Rp 846.085 per bulan. Dengan asumsi satu rumah beranggotakan lima orang, maka garis kemiskinan per bulan bagi rumah tersebut adalah Rp 4.230.425.

Dari perbandingan data tersebut, terlihat bahwa ada perbedaan signifikan antara data kemiskinan versi BPS dan Bank Dunia, yang dapat memengaruhi kebijakan dan program-program pemerintah dalam menangani masalah kemiskinan di Indonesia.

Source link