Berita  

Cara Ikut Lelang Barang Rampasan KPK: Panduan Terbaik

Lelang Barang Rampasan KPK Digelar di Seluruh Indonesia

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akan menggelar lelang barang rampasan negara di sejumlah kantor pelayanan kekayaan negara (KPKNL) di Indonesia. Kabar ini disampaikan melalui laman resmi KPK, dimana lelang barang bergerak akan dilaksanakan di KPKNL Jakarta III, sedangkan lelang barang tidak bergerak akan dilaksanakan di berbagai KPKNL di seluruh Indonesia pada tanggal 12 Juni 2025. Penawaran lelang dapat dilakukan hingga pukul 10.00 WIB mengikuti waktu server aplikasi lelang.

Dalam katalog lelang, KPK akan menawarkan 80 objek lelang yang tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan lainnya, pada tanggal Rabu, 11 Juni 2025. Berbagai barang seperti tanah, aset properti, sepeda, mobil, sepeda motor, elektronik, dan tas mewah untuk pria dan wanita akan dilelang dengan harga yang variatif.

Bagi para peserta yang ingin mengikuti lelang, mereka harus memasukkan uang jaminan. Misalnya, untuk tanah dan bangunan, uang jaminan berkisar dari Rp 40 juta hingga Rp 5 miliar. Lelang juga akan dilaksanakan secara online melalui situs web KPK dan Lelang.go.id. Proses pendaftaran dapat dilakukan dengan mengakses situs web lelang.go.id, mengklik tombol daftar, mengisi data yang diminta, dan melakukan verifikasi akun.

Sebelum dapat mengikuti lelang, peserta harus melengkapi persyaratan seperti nomor rekening bank, kartu tanda penduduk, nomor Wajib Pajak, dan lainnya. Proses pemeriksaan persyaratan lelang akan dilakukan oleh pejabat lelang di KPKNL yang dipilih, dan hasilnya akan dikirimkan melalui email. Jika semua persyaratan telah terpenuhi, peserta dapat mengikuti lelang online di seluruh KPKNL di Indonesia. Menjadi salah satu cara efektif dalam memanfaatkan barang rampasan negara serta membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Source link