Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara di Cilandak: Kronologi dan Penangkapan

Polisi akhirnya mengamankan KN, terduga pelaku begal payudara di Cilandak, Jakarta Selatan, setelah aksinya menuai sorotan luas di media sosial. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Jalan Sridarma Raya 8, RT 06/RW 08, Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu siang. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menyebut pelaku telah diamankan oleh kepolisian setempat.

Kronologi Aksi di Jalan Lebak Bulus IV

Peristiwa itu terjadi pada Selasa di Jalan Lebak Bulus IV, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Saat itu, pelaku yang mengendarai sepeda motor matic berhenti di samping korban dan berpura-pura menanyakan arah. Namun, dalam hitungan detik, KN diduga langsung meremas payudara korban. Korban sempat berusaha menghindar, tetapi tangan pelaku lebih dulu mengenai tubuhnya. Wanita tersebut kemudian berteriak meminta pertolongan.

Penyelidikan Berujung Penangkapan

Setelah kejadian tersebut, polisi bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke identitas pelaku. KN kemudian ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan berarti. Aparat juga memastikan keluarga pelaku sudah mengetahui perbuatan tersebut, terlebih setelah kasus ini viral dan ramai dibicarakan di media sosial.

Ancaman Hukuman Menanti KN

Atas perbuatannya, KN akan dijerat Pasal 6 huruf A Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman yang menanti pelaku maksimal empat tahun penjara. Kasus ini menambah daftar kekerasan seksual di ruang publik yang kerap muncul dengan modus sederhana, tetapi berdampak besar bagi korban.

Source link