Perselisihan soal karcis parkir di kawasan kuliner Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, berujung pada penusukan yang membuat seorang pelajar harus dilarikan dalam kondisi luka serius. Seorang pria berinisial HB (31) kini sudah diamankan Polres Metro Jakarta Pusat setelah diduga menusuk korban di area parkir tersebut.
Cekcok soal karcis berakhir kekerasan
Insiden itu bermula ketika korban meminta karcis parkir kendaraan. Permintaan sederhana tersebut memicu adu mulut dengan pelaku. Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, HB kemudian tersulut emosi dan mendekati korban sambil membawa pisau lipat.
Dalam hitungan singkat, pelaku melakukan penusukan yang mengakibatkan korban mengalami luka di perut kiri. Luka tersebut tergolong serius hingga menembus usus, sehingga korban harus mendapatkan penanganan medis segera.
Pelaku ditangkap saat berkendara di Sumur Batu
Setelah laporan masuk, Tim Buser Presisi Polrestro Jakpus langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pengejaran itu berujung pada penangkapan HB saat sedang mengendarai sepeda motor di wilayah Sumur Batu, Kemayoran. Penangkapan dilakukan tak lama setelah kejadian, sebelum pelaku sempat jauh meninggalkan lokasi.
Ancaman pasal berlapis menanti HB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, HB akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat. Ancaman hukuman yang menanti tidak ringan, yakni maksimal 10 tahun penjara untuk kepemilikan senjata tajam dan hingga 5 tahun penjara untuk penganiayaan berat.
Peristiwa ini menunjukkan bagaimana konflik kecil di ruang publik bisa berubah menjadi tindak kriminal berbahaya dalam sekejap, terutama ketika emosi dibiarkan menguasai situasi.
Source link












