Berita  

Pendukung Stop Sementara Penambangan di Raja Ampat: Ketua Komisi XII

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya memberikan dukungan terhadap keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk menghentikan sementara operasional pertambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Langkah ini diambil sebagai tanggapan terhadap dugaan kerusakan ekosistem alam oleh PT GAG Nikel Indonesia, pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tersebut. Terdapat 5 IUP yang telah ada sejak 2017 di sekitar kawasan tersebut, dan Menteri ESDM berencana untuk melakukan peninjauan lapangan di Raja Ampat. PT GAG Nikel memulai operasinya berdasarkan Kontrak Karya sejak tahun 1997-1998 dan memiliki izin operasi produksi sejak 2017 serta dokumen AMDAL dari pemerintah. Wilayah tambang seluas 13.136 ha dikelola oleh PT GAG Nikel dengan IUP berlaku hingga 2047. Selain PT GAG Nikel, ada 4 pemegang IUP lainnya di sekitar Raja Ampat yang masih dalam tahap eksplorasi. Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup telah memeriksa lokasi tersebut, dan hasil pemeriksaan ini akan menjadi masukan bagi Menteri ESDM.

Source link