Berita  

Penjahat Korea Selatan: Borong Rumah di Korea Selatan, Amerika Ikut-ikutan

Tingkat hunian warga negara asing di Korea Selatan semakin meningkat. Tak cuma sekadar tempat pariwisata, Seoul juga menawarkan peluang investasi properti yang menarik bagi para investor asing. Seorang makelar properti di Distrik Seodaemun, Seoul barat laut, mengungkapkan bahwa para warga negara asing, terutama dari China, mulai membeli rumah di kota tersebut untuk tujuan investasi. Data dari Kementerian Pertanahan Korea Selatan menunjukkan bahwa jumlah rumah yang dimiliki oleh warga negara China telah melampaui 56.000 pada tahun lalu, dari total 100.216 rumah milik asing di Korea.

Sebagian besar hunian warga asing berada di wilayah metropolitan Seoul, dengan sebagian besar berlokasi di Provinsi Gyeonggi dan Seoul. Namun, meningkatnya jumlah kepemilikan properti asing juga menimbulkan kekhawatiran terkait spekulasi dan penggelapan pajak. Meskipun para pembeli asing tunduk pada aturan pajak dan peraturan sebagaimana warga negara Korea, namun otoritas Korea masih kesulitan melacak sumber modal dari pembelian properti oleh warga asing.

Pada tahun 2023, tercatat 433 kasus pembelian properti ilegal oleh warga negara asing, dimana sebagian besar melibatkan para warga China. Hal ini menimbulkan seruan untuk memberlakukan regulasi yang lebih ketat terhadap kepemilikan properti oleh warga nonresiden di Seoul dan sekitarnya, agar tidak terjadi penyalahgunaan dan spekulasi yang merugikan. Di sisi lain, China telah memberlakukan kebijakan yang melarang orang asing untuk membeli tanah namun memperbolehkan pembelian properti perumahan dengan batasan tertentu, sedangkan warga China memiliki lebih sedikit hambatan dalam membeli properti di Korea.

Dengan demikian, pertumbuhan kepemilikan properti asing di Korea Selatan menimbulkan diskusi mengenai regulasi yang lebih ketat agar dapat mencegah risiko spekulasi dan penggelapan pajak, serta menjaga stabilitas pasar properti dalam jangka panjang. Sejumlah pihak mendesak adanya kebijakan “timbal balik” yang setara antara negara untuk mengatur kepemilikan properti asing demi menjaga keseimbangan pasar properti domestik.

Source link