Kepolisian berhasil mengamankan pelaku yang melakukan pelecehan terhadap tiga anak lelaki di bawah umur di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial N (60) ditangkap di kediamannya setelah adanya laporan dari anak-anak korban. Anak-anak tersebut mengeluhkan sakit dan mengakui sering dilecehkan oleh pelaku dengan iming-iming uang jajan. Tim kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan TKP, pendataan saksi, dan analisis rekaman CCTV sebelum berhasil menangkap pelaku. Kasus pelecehan ini saat ini ditangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan untuk langkah-langkah selanjutnya. Tindakan kejam ini patut mendapat penindakan yang tegas dan hukuman yang setimpal.
Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Anak di Pesanggrahan

Read Also
Recommendation for You

Peristiwa tragis terjadi di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, di mana seorang wanita yang berinisial RK…

Kepolisian berhasil membongkar praktik clandestine lab atau pabrik narkoba jenis Happy Water di sebuah apartemen…

Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang pemeriksaan saksi dalam kasus penggelapan uang sebesar Rp3 miliar….