Sebanyak 32 perusahaan Amerika Serikat (AS) telah melaporkan kerugian hingga US$ 34 miliar atau setara dengan Rp 553,99 triliun. Kerugian tersebut mencakup penjualan yang hilang dan biaya operasional yang lebih tinggi. Para ekonom menilai bahwa ketidakpastian seputar tarif baru AS berdampak pada keputusan perusahaan-perusahaan besar AS. Perusahaan seperti Apple, Ford, Porsche, dan Sony telah menarik atau memangkas perkiraan laba mereka karena sulit untuk memperkirakan biaya secara akurat akibat kebijakan perdagangan yang tidak menentu.
Jeffrey Sonnenfeld, seorang profesor di Sekolah Manajemen Yale, menyatakan bahwa biaya yang sebenarnya kemungkinan jauh lebih besar dari perkiraan yang ada. Dampak dari perang tarif ini juga dapat melemahkan pengeluaran dari sisi konsumen dan bisnis serta meningkatkan ekspektasi inflasi. Para ahli strategi memperkirakan bahwa perusahaan akan berusaha memperkuat rantai pasokan, memindahkan produksi ke negara lain, dan memprioritaskan pasar baru yang pada akhirnya akan meningkatkan biaya operasional.
Di sisi lain, Presiden AS Donald Trump meyakini bahwa tarif baru yang diberlakukan dapat membantu mengurangi defisit perdagangan AS dan mendorong perusahaan untuk memindahkan operasi ke AS. Selain itu, tarif juga diharapkan dapat menghentikan aliran imigran ilegal dan narkoba dari negara-negara seperti Meksiko. Pemerintah AS meyakini bahwa mitra dagang mereka akan akhirnya menanggung biaya tarif yang diberlakukan.