Seorang pencuri kotak amal di Masjid Jami At Taqwa, Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara berhasil ditangkap setelah videonya menjadi viral di media sosial. Pelaku berinisial AR (42) ditangkap polisi di daerah Cengkareng, Jakarta Barat setelah mengakui perbuatannya. Pencurian terjadi pada Senin pagi sekitar pukul 09.30 WIB dan total uang yang dicuri mencapai Rp5,7 juta. Berdasarkan rekaman kamera pengintai di masjid, pelaku terlihat mencongkel kotak amal dan mengambil uang infak serta sedekah warga sekitar. Korban membuat laporan dan Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan berhasil menangkap pelaku serta menyita barang bukti seperti rekaman video pencurian, SIM, ATM, telepon seluler, dan uang Rp850 ribu. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Pencuri Kotak Amal Masjid Penjaringan Ditangkap Setelah Video Viral

Read Also
Recommendation for You

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 4 kilogram sabu di Kabupaten Tangerang, Banten…

Tim Unit Keamanan Negara (Kamneg) Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap dua pelaku yang melakukan…

Petugas Kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial S (37), yang merupakan kurir dan bandar narkoba…