Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah mengungkapkan bahwa seorang pria dengan inisial LSN ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap seorang jaksa pada Rabu (28/5). Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, LSN mengaku sebagai wartawan atau LSM. Tim intelijen Kejati DKI Jakarta berhasil mengamankan LSN, yang mengakui sebagai wartawan dan diduga melakukan pemerasan terhadap seorang jaksa di depan kantor Kejati DKI pada tanggal tersebut. LSN dilaporkan melakukan pemerasan dengan cara mengikuti persidangan, membuat tuduhan, dan melakukan intimidasi melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA). Setelah melakukan serangkaian tindakan, LSN akhirnya meminta uang Rp5 juta kepada seorang pejabat struktural Kejati DKI Jakarta. Setelah uang tersebut diberikan, LSN berjanji untuk tidak lagi melaporkan penanganan perkara Bea Cukai oleh jaksa TH. Tim intelijen Kejati DKI Jakarta langsung mengamankan LSN dan uang tersebut, serta menyerahkannya ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada pihak berwajib sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kejati DKI Rilis Identitas Pria yang Peras Jaksa dengan Dalih Wartawan

Read Also
Recommendation for You

Identitas pelaku penusukan yang menyebabkan korban ABT (39) tewas di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara,…

Seorang pria asal Kabupaten Tangerang bernama ABT (39) menghembuskan nafas terakhir setelah diserang dengan senjata…

Kepolisian Jakarta Utara masih menunggu hasil autopsi dari jasad yang ditemukan mengambang di Jalan Pantai…

Polda Metro Jaya masih melakukan pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual oleh mantan Rektor Universitas Pancasila…

Pada Kamis (12/6), sejumlah berita kriminal menarik terjadi di DKI Jakarta yang patut dibaca kembali…