Polisi telah menangkap sembilan warga Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, dalam sebuah penggerebekan oleh Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok. Para tersangka tersebut diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan di kampung tersebut. Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi, mengungkapkan bahwa sembilan orang yang diamankan terdiri dari dua perempuan dan tujuh pria, dengan inisial AS (23), SA (42), SWM (29), AR (42), BM (18), TH (43), TW (44), S (43), dan SG (36). Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika sebagai pemakai maupun pengedar.
Penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan tentang dugaan pengeroyokan dan setelah penyelidikan dilakukan, pelaku berhasil ditemukan di Kampung Muara Bahari. Barang bukti yang berhasil disita termasuk uang sejumlah Rp57 juta, senjata tajam, stik golf, ponsel, kunci motor, dan brankas. Selain itu, ditemukan juga klip sabu seberat 1,28 gram, alat penghisap narkotika, sertifikat, timbangan digital, dekoder, tas kecil, dompet, korek api pistol, dan peluru gotri.
Proses penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap kasus ini dengan lebih jelas, sementara tersangka terkait narkoba diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara untuk proses lebih lanjut. Penangkapan sembilan warga tersebut memberikan gambaran bahwa penegakan hukum terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari kasus kejahatan.