Dugaan Peradi Bersatu Terhadap Roy Suryo: Analisis Terkini

Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu menduga pakar telematika Roy Suryo memiliki rencana besar terkait kasus meme stupa Candi Borobudur pada 2022. Menurut Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, putusan terhadap Roy Suryo sebagai terdakwa dalam kasus stupa pada tanggal 9 November 2022 menjadi awal dari serangkaian peristiwa yang mencurigakan, termasuk isu yang melibatkan keluarga besar Jokowi. Ade menyatakan dugaan bahwa Roy Suryo berencana menciptakan fitnah untuk mengubah pandangan publik terhadap keluarga presiden.

Peradi Bersatu juga melaporkan kasus ini ke polisi karena mereka meyakini bahwa ada rencana terselubung yang melibatkan Roy Suryo dan pihak lain. Roy Suryo sendiri dibebaskan dari masa tahanan pada 2 Mei 2023 setelah menjalani hukuman penjara selama sembilan bulan terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang dianggap menyerupai wajah Joko Widodo. Peristiwa ini dimulai pada Juni 2022 ketika Roy Suryo melakukan retweet terhadap meme tersebut, yang kemudian memicu kontroversi dan melibatkan laporan ke pihak berwajib terkait dugaan pelanggaran terhadap SARA dan penodaan agama.

Dengan berbagai peristiwa yang terjadi, Peradi Bersatu bersikeras untuk menyelesaikan kasus ini dan menegaskan keberpihakannya terhadap kebenaran. Meskipun kasus ini sudah berlangsung beberapa waktu, tetapi mereka tetap memprosesnya dengan tegas dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kemungkinan besar kasus ini akan terus menjadi sorotan publik, mengingat dampak yang melibatkan pihak yang cukup terkait dalam ranah politik.

Source link