Fenomena panggilan spam semakin merajalela di tengah perkembangan teknologi digital yang pesat. Masyarakat sering menjadi korban penipuan melalui telepon dengan penawaran hadiah tidak masuk akal atau investasi yang tidak jelas. Dalam laporan Global Call Threat, Indonesia menempati peringkat pertama dari 10 negara di Asia Pasifik dengan tingkat panggilan spam tertinggi. Penipuan melalui telepon seperti ini bisa merugikan banyak orang.
Untuk mengatasi hal ini, masyarakat disarankan untuk beralih ke layanan eSIM dan melaporkan panggilan spam yang mereka terima. Kementerian Komunikasi dan Informatika menyediakan layanan pengaduan spam call melalui situs web resmi, email, Twitter, Instagram, dan Facebook. Selain itu, fitur blokir nomor tidak dikenal atau mode jangan ganggu bisa diaktifkan pada ponsel masing-masing.
Pengguna Android bisa mengatur blokir nomor tidak dikenal melalui pengaturan aplikasi telepon atau suara dan getaran. Sedangkan pengguna iOS bisa mengaktifkan fitur Silence unknown callers untuk memblokir panggilan dari nomor tak dikenal. Apabila terus menerima panggilan mencurigakan, sebaiknya catat nomor telepon dan waktu panggilan untuk bukti pengaduan selanjutnya.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan cek nomor di aduannomor.id untuk mengecek apakah nomor yang menghubungi telah dipantau sebagai nomor penipuan sebelumnya. Jika ada tanda-tanda penipuan dalam percakapan, segera laporkan panggilan asing tersebut melalui platform resmi yang disediakan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi masyarakat dari tindak penipuan melalui panggilan telepon.