Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial DP (27) yang membawa 5,6 kilogram sabu dan 5.020 butir ekstasi di kawasan Depok, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Senin, 26 Mei 2025. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda di Gang Panus, Pancoran Mas, Depok. Awalnya, pelaku tertangkap saat membawa dua paket sabu dalam kemasan teh Cina. Polisi berhasil mengamankan lebih dari 2,1 kilogram sabu dari lokasi pertama. Saat petugas melakukan pengembangan di kos tersangka, ditemukan empat paket sabu lainnya dengan total berat 5,6 kg dan 5.020 butir ekstasi warna hijau. Barang-barang tersebut berasal dari Medan dan rencananya akan diperjualbelikan di Jakarta dan sekitarnya. Dengan penangkapan tersangka ini, Polda Metro Jaya berhasil menyelamatkan 10.620 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Saat ini tersangka DP dan barang bukti diamankan di Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.
Pria Ditangkap Bawa Sabu dan Ekstasi di Depok: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Seorang pria asal Kabupaten Tangerang bernama ABT (39) menghembuskan nafas terakhir setelah diserang dengan senjata…

Kepolisian Jakarta Utara masih menunggu hasil autopsi dari jasad yang ditemukan mengambang di Jalan Pantai…

Polda Metro Jaya masih melakukan pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual oleh mantan Rektor Universitas Pancasila…

Pada Kamis (12/6), sejumlah berita kriminal menarik terjadi di DKI Jakarta yang patut dibaca kembali…

Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan beberapa modus pelaku Tindak Pidana Perdagangan…