Polres Metro Jakarta Utara memberikan peringatan kepada warga untuk selalu meminta surat tugas dan identitas ketika ada seseorang yang mengaku sebagai polisi. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Ahmad Fuady menegaskan pentingnya kejelasan identitas oknum yang mengaku sebagai polisi dan meminta warga untuk segera melapor jika identitas tidak terbukti. Masalah penagih utang ilegal atau “debt collector” juga disoroti oleh Kapolres, yang menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap oknum yang melanggar. Selain itu, Polri dan TNI berkomitmen untuk memberantas aksi premanisme dan menertibkan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu ketertiban umum.
Kapolres juga mengajak warga untuk melaporkan praktik pungutan liar (pungli) atau gangguan keamanan lainnya yang terjadi. Selain itu, peran aktif pengurus Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) diharapkan sebagai ujung tombak dalam mendeteksi dan menangani permasalahan sosial di lingkungan. Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, juga menyoroti masalah gerobak liar dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menertibkannya. Masyarakat juga diminta untuk meningkatkan pengawasan lingkungan secara mandiri, terutama saat waktu ibadah, dengan sistem ronda atau penjagaan bergiliran. Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab bersama masyarakat.