Insiden pembakaran pabrik akibat masalah upah kembali terjadi, kali ini terjadi di sebuah pabrik tekstil di Sichuan, China pada Selasa (20/5/2025). Menurut Radio Free Asia, pabrik tekstil Sichuan Jinyu di Taman Industri Wangchang dilaporkan terbakar karena seorang pegawai bernama Wen yang membakar pabrik setelah beradu argumen dengan majikannya mengenai upah yang belum dibayarnya sebesar 800 yuan (Rp 1,8 juta).
Pihak kepolisian wilayah Pingshan telah menahan pelaku pembakaran dan menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut, termasuk kerugian total yang terjadi akibat kebakaran tersebut. Meskipun polisi mengatakan bahwa klaim upah sebesar 800 yuan yang terutang adalah tidak benar, dan perusahaan sedang dalam proses menyetujui pembayaran upah sebesar 5.370 yuan (Rp 87 juta).
Setelah insiden itu, warganet di China mengekspresikan simpati terhadap nasib pekerja seperti Wen, yang tindakannya dianggap ekstrem namun menyedihkan. Selain itu, masyarakat dan pakar juga menyoroti perlunya tindakan preventif untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan. Mereka menekankan perlunya kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan semua sektor masyarakat dalam mengatasi masalah upah dan memastikan karyawan menerima upah mereka secara tepat waktu.
Dengan meningkatnya ketegangan hubungan antarmanusia di bawah tekanan ekonomi, penting bagi semua pihak terkait untuk mengambil langkah konkret guna mencegah insiden serupa dan memastikan bahwa hak-hak pekerja terlindungi. Diperlukan pembangunan mekanisme pembayaran upah yang baik untuk mengurangi kemungkinan terjadinya insiden ekstrem seperti ini di masa depan. Menyadari kondisi sosial dan ekonomi yang semakin tidak stabil, langkah-langkah preventif harus segera diambil untuk mencegah insiden “800 Brother” dan melindungi hak-hak pekerja.