Polisi Menangkap 34 Juru Parkir Liar di Cengkareng

Sebanyak 34 jukir liar yang sering meresahkan warga di Cengkareng, Jakarta Barat diamankan oleh Kepolisian. Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Bayu Nugroho menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat. Petugas mendapat informasi terkait praktik pungutan liar di Jalan Baru Cengkareng, sehingga segera melakukan penindakan dan berhasil mengamankan pelaku.

Nugroho mengatakan bahwa petugas berhasil mengamankan sejumlah uang hasil pungli mulai dari Rp5 ribu hingga Rp10 ribu per orang sebagai barang bukti. Para pelaku saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan di Polsek Cengkareng untuk mengungkap lebih lanjut peran masing-masing.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk aksi premanisme yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi semua pihak. Dengan demikian, kehadiran kepolisian diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga sekitar.

Maka dari itu, penegakan hukum terhadap pelaku premanisme diharapkan dapat memberikan efek jera serta memberikan pembelajaran bagi mereka yang ingin melanggar aturan. Tindakan-tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di masyarakat serta menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan demi kepentingan bersama.#.

Source link