Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap sebanyak 69 preman selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9-23 Mei 2025 di wilayah tersebut. Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna, mengungkapkan bahwa para preman tersangkut praktik pemungutan liar, parkir liar, dan tindak pidana lainnya di berbagai titik rawan seperti Jalan Raya Cilincing, Marunda, Kalibaru, depan NPCT1, Pasar Ikan Muara Baru, Pelabuhan Muara Angke, dan Pelabuhan Sunda Kelapa. Operasi ini menjadi strategi utama untuk mempertahankan stabilitas dan keamanan di daerah tersebut.
Dalam upaya penertiban premanisme dan kejahatan jalanan, Kasatreskrim menekankan pentingnya langkah pencegahan dan penegakan hukum yang dilakukan dengan kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dalam memberantas premanisme dengan melaporkan peristiwa yang terjadi atau menjadi korban premanisme ke pusat layanan Polri 110 atau melalui kedatangan langsung ke Polres Tanjung Priok atau Polsek terdekat.
Kolaborasi yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari gangguan kamtibmas dan lebih aman bagi seluruh warga. Meskipun Operasi Berantas Jaya 2025 telah selesai, intensitas pemberantasan premanisme dan pungli tetap menjadi fokus utama di wilayah hukum Polres Tanjung Priok. Konsistensi dalam upaya pemberantasan premanisme diharapkan dapat terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.