Dugaan Pendudukan Lahan Milik BMKG oleh Ormas: Penyelidikan Polisi

Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) oleh sebuah kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten. Kasus ini melibatkan enam orang yang diduga sebagai anggota Ormas GJ. Mereka dituduh melakukan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin, penggelapan hak atas benda bergerak, dan perusakan secara bersama-sama. Proses penyelidikan masih berlangsung dan Polda Metro Jaya secara tegas menyatakan akan mengusut kasus ini sampai tuntas. Selain itu, BMKG juga telah melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang untuk meminta bantuan dalam menertibkan Ormas GRIB Jaya yang diduga tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung. Surat pelaporan juga ditembuskan kepada beberapa instansi terkait, seperti Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan otoritas kepolisian terkait. Dengan demikian, kasus ini terus diinvestigasi untuk menegakkan hukum dan melindungi aset negara yang terlibat.

Source link