Pemerintah Indonesia sedang melakukan peninjauan ulang atas narasi sejarah kolonialisme di tanah air, termasuk klaim bahwa Indonesia telah dijajah oleh Belanda selama 350 tahun. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa klaim tersebut perlu direvisi karena tidak sepenuhnya mencerminkan fakta sejarah yang sebenarnya. Sejarawan menilai bahwa perhitungan 350 tahun penjajahan oleh Belanda dimulai pada 1596 dengan kedatangan Cornelis de Houtman ke Banten hingga proklamasi kemerdekaan pada 1945. Namun, ini dianggap keliru karena mengabaikan perjuangan dan eksistensi kerajaan lokal yang masih merdeka hingga abad ke-20.
Narasi tentang 350 tahun penjajahan kerap diangkat oleh tokoh-tokoh besar seperti Presiden Soekarno dan Mohammad Yamin. Meskipun narasi ini membangun semangat nasionalisme dan anti-kolonialisme, tetapi sejarawan menganggap bahwa Gubernur Jenderal Hindia Belanda de Jonge pada 1935 lebih bersifat retorika politis daripada fakta sejarah yang jelas. Ahli hukum Belanda G.J. Resink dalam bukunya “Indonesia’s History Between the Myths” (1968) menegaskan bahwa Belanda pada 1596 belum menjajah Indonesia, tetapi sekadar berdagang. Penjajahan militer dan administratif baru terjadi kemudian dengan proses yang tidak seragam di seluruh nusantara.
Resink juga menunjukkan bahwa banyak wilayah di Indonesia baru ditaklukkan oleh Belanda pada abad ke-20, seperti Aceh (1903), Bone (1905), dan Klungkung di Bali (1908). Hal ini membuktikan bahwa dominasi kolonial tidak berlangsung secara merata sejak abad ke-17. Dengan demikian, kesimpulan yang diambil adalah bahwa tidak ada wilayah di Indonesia yang benar-benar dijajah selama 350 tahun. Jika menghitung dari pendudukan di Klungkung, Bali, pada 1908, hanya ada 37 tahun penjajahan oleh Belanda.