Tiga orang pengunjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta dinyatakan positif mengandung THC setelah dilakukan tes urine. Kedua dari tiga mahasiswa tersebut masih dalam proses pendalaman oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengkonfirmasi bahwa satu mahasiswa dengan inisial ZFP sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua lainnya masih dalam proses penelitian lebih lanjut.
Dari 93 orang yang diamankan dalam kericuhan di Balai Kota DKI Jakarta, tiga di antaranya positif mengonsumsi ganja. Hasil tes urine menunjukkan bahwa mereka mengandung THC, senyawa yang ditemukan dalam cannabis atau ganja. Ketiga orang tersebut telah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka terkait kericuhan di Balai Kota DKI Jakarta. Para tersangka ini berasal dari universitas swasta di Jakarta Barat dan barang bukti yang ditemukan termasuk visum et repertum korban dan sebuah flashdisk. Inisial dari mahasiswa yang ditangkap juga diungkap oleh Ade Ary. Sebanyak 78 orang lainnya telah diizinkan pulang dan diserahkan ke keluarga masing-masing. Seluruh proses penelitian dan penanganan kasus ini masih terus berlanjut oleh pihak berwenang.