Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pemuda berinisial SA (31) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Pemuda tersebut ditangkap setelah tim Subnit IV Reskrim Polsek Metro Penjaringan mendapat informasi tentang aktivitas mencurigakan di Rusun Waduk Pluit Penjaringan. Setelah melakukan penangkapan, tim berhasil menemukan empat bungkus plastik klip berisi pil ekstasi yang disimpan di kantong celana kanan pelaku. Dalam Penggeledahan juga ditemukan satu unit handphone silver yang digunakan untuk kegiatan penyaluran narkotika. Saat ini, pelaku SA masih menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Penjaringan untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kasus ini. Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, menyatakan bahwa pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terkait dengan pelaku ini. Aksi penangkapan SA merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
Polsek Metro Penjaringan menangkap pengedar ekstasi

Read Also
Recommendation for You

Peristiwa tragis terjadi di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, di mana seorang wanita yang berinisial RK…

Kepolisian berhasil membongkar praktik clandestine lab atau pabrik narkoba jenis Happy Water di sebuah apartemen…

Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang pemeriksaan saksi dalam kasus penggelapan uang sebesar Rp3 miliar….