Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan terhadap laporan kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, masih terus berjalan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan bahwa laporan tersebut ditangani oleh Subdit Kamneg dan masih dalam tahap pengusutan. Penyelidik juga sedang berkoordinasi dengan Dewan Pers terkait beberapa video yang diajukan sebagai bukti dalam kasus ini.
Ade Ary menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan belum mencapai tahap gelar perkara. Saksi berinisial RHS atau Rismon Hasiholan Sianipar tidak hadir dalam undangan klarifikasi terkait kasus ini. Pihak berwenang telah mengambil keterangan dari 29 saksi terkait peristiwa tersebut. Saat ini, proses pendalaman sedang dilakukan untuk mengumpulkan bukti, nama-nama yang terlibat, serta melakukan pemeriksaan ahli sebelum tahap selanjutnya dalam gelar perkara.
Di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung, kejelasan terkait status ijazah Joko Widodo masih menjadi perhatian publik. Diharapkan hasil akhir dari proses ini dapat memberikan kepastian hukum yang jelas. Meskipun saksi utama dalam kasus ini tidak hadir dalam klarifikasi, pihak berwenang akan terus melanjutkan investigasi. Semua proses yang dilakukan diharapkan dapat mengungkap kebenaran secara transparan dan akuntabel.