Berita  

Gaji ke-13 PNS & Pensiunan: Besarannya Cair Juni 2025!

Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan gaji ke-13 untuk PNS, TNI/Polri, dan pensiunan. Pencairan gaji ke-13 2025 akan dilakukan paling cepat pada bulan Juni 2025 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2025. Penerima gaji ke-13 termasuk PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan berbagai pejabat negara lainnya. Gaji ke-13 mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Besaran gaji ke-13 bervariasi tergantung pada jabatan dan masa kerja, dengan pensiunan dan penerima pensiun PNS akan menerima sesuai dengan golongan terakhir yang mereka terima. Patut diingat, tidak semua PNS akan menerima gaji ke-13, terutama bagi yang sedang cuti di luar tanggungan negara sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Source link