Unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5) menjadi ricuh karena adanya upaya masa untuk memaksa masuk ke dalam gedung tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam menyatakan bahwa massa memaksa masuk ke kantor Balai Kota melalui pintu keluar, padahal lokasi aksi unjuk rasa seharusnya di pintu masuk. Ade Ary juga menjelaskan bahwa terjadi penutupan jalan dan penghadangan terhadap sejumlah mobil pejabat negara.
Selain itu, beberapa pengunjuk rasa memaksa pejabat untuk turun dari mobil, meskipun sudah diingatkan oleh petugas di lapangan. Hal ini menyebabkan tujuh personel terluka akibat pemukulan tersebut. Setelah kejadian tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro meminta pelaku pemukulan untuk menyerahkan diri, namun tidak ada yang melakukannya.
Sejumlah orang massa akhirnya diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pendataan. Ade Ary menjelaskan bahwa ada 93 orang yang diamankan dan investigasi masih dilakukan. Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menunjukkan aksi unjuk rasa mahasiswa di Balai Kota DKI Jakarta tersebut.”Mahasiswa dikepung oleh aparat kepolisian dan terjadi penarikan terhadap Presiden Mahasiswa dan wakil Presiden Mahasiswa untuk dimasukkan ke dalam mobil tahanan,” tulis akun tersebut.