Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan program pencampuran Bahan Bakar Nabati (BBN) bioetanol ke dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin. Menurut Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi, program ini diperkirakan akan dimulai antara tahun 2025 atau 2026. Rencana tersebut akan diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM yang sedang dalam proses pembahasan.
Meski belum diputuskan, pemerintah sedang mempertimbangkan apakah akan mewajibkan pencampuran bioetanol dengan BBM bensin sebanyak 5% atau 10%. Pembahasan ini juga melibatkan pertimbangan apakah pencampuran tersebut akan dilakukan secara bertahap atau langsung dengan persentase yang ditentukan. Eniya juga menambahkan bahwa pemerintah masih dalam tahap diskusi mengenai target implementasi program pencampuran bioetanol untuk BBM, termasuk kesiapan pasokan bahan baku.
Pertamina New and Renewable Energy (PNRE) sedang menyelidiki peluang bisnis baru dalam pemanfaatan aren sebagai bahan baku pembuatan bioetanol. CEO PNRE, John Anis, menyatakan bahwa potensi pemanfaatan aren untuk bioetanol di Indonesia cukup besar dengan adanya lahan seluas dua juta hektare yang cocok untuk pengembangan tanaman aren. Berdasarkan perhitungan Kementerian Perhutanan, 1 juta hektar lahan aren dapat memproduksi 24 juta kiloliter bioetanol per tahun, yang cukup signifikan untuk memenuhi setengah dari kebutuhan BBM nasional.
Dalam rangka mengembangkan aren sebagai bahan baku bioetanol, PNRE akan membuka proyek percontohan di wilayah Jawa Barat, seperti di Tasikmalaya atau Garut. Potensi penggunaan aren sebagai bahan baku bioetanol ini diharapkan dapat membantu mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor bahan bakar.