Operasi Berantas Jaya 2025 yang dilakukan oleh Kepolisian Jakarta Barat telah berhasil menangkap 11 orang yang berprofesi sebagai “Pak Ogah” dan juru parkir liar di daerah Cengkareng. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi seperti Jalan Ring Road Cenderawasih, Pangkalan Metro, Jalan Raya Kapuk, Jembatan PIK, dan kawasan Cengkareng. Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, terutama di titik-titik yang sering menjadi keluhan warga karena adanya pungutan liar.
Dari operasi tersebut, petugas berhasil menyita uang sebesar Rp135 ribu yang diduga hasil dari pungutan liar kepada pengguna jalan dan pengendara kendaraan. Para jukir liar dan “Pak Ogah” yang tertangkap selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk didata dan diberikan pembinaan. Abdul menegaskan bahwa kegiatan penertiban terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat, termasuk praktik jukir liar dan “Pak Ogah” akan terus dilakukan.
Abdul juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pihak-pihak yang tidak resmi atau tidak memiliki izin, serta segera melaporkan jika menemukan praktek serupa. Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat meningkatkan ketertiban dan keamanan di daerah Cengkareng.