Polda Metro Jaya meminta masyarakat tidak ikut menyebarkan konten yang memuat hubungan sedarah atau inses yang belakangan ramai dibahas di media sosial, khususnya di akun grup Facebook. Imbauan ini disampaikan agar publik lebih berhati-hati dalam menerima dan membagikan informasi, terutama jika kontennya berpotensi merusak ruang digital dan memicu dampak yang lebih luas.
Polisi Minta Warga Bijak Bermedia Sosial
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa media sosial seharusnya digunakan untuk hal-hal yang positif, bukan untuk menyebarkan materi yang tidak pantas. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membagikan informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, langkah sederhana seperti lebih selektif saat melihat unggahan bisa membantu mencegah penyebaran konten berbahaya.
Ade Ary turut mendorong masyarakat melakukan patroli siber di media sosial, tetapi tetap dalam koridor yang bertanggung jawab. Artinya, temuan konten yang mencurigakan sebaiknya tidak langsung disebarkan ulang, melainkan ditangani melalui jalur yang tepat.
Kasus Grup “Fantasi Sedarah” Masih Didalami
Polda Metro Jaya saat ini masih mendalami kasus konten hubungan sedarah atau inses yang menjadi perhatian publik. Untuk itu, kepolisian telah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya guna menelusuri akun grup yang dimaksud. Salah satu akun yang disorot adalah “Fantasi Sedarah” di Facebook, yang kini sudah dihapus oleh Meta karena dinilai melanggar aturan.
Langkah penelusuran ini dilakukan seiring meningkatnya sorotan warganet atas unggahan-unggahan yang dianggap menyimpang dan meresahkan. Konten semacam ini dinilai tidak hanya melanggar norma, tetapi juga berpotensi memicu perilaku yang membahayakan.
DPR Desak Aparat Bertindak Cepat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, juga mengecam keberadaan konten inses di grup Facebook tersebut. Ia mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan dan menghentikan penyebaran konten semacam itu sebelum menimbulkan korban. Sahroni menilai, jika dibiarkan, ruang digital seperti ini bisa menjadi pintu masuk bagi kekerasan seksual yang merugikan banyak pihak.
Kasus grup “Fantasi Sedarah” kini menjadi sorotan besar di kalangan pengguna internet Indonesia. Kecaman terus mengalir karena sejumlah unggahan di dalamnya dianggap mendorong normalisasi perilaku menyimpang dalam keluarga. Di tengah tekanan publik, penyelidikan aparat menjadi penentu untuk memastikan konten semacam ini tidak terus beredar dan memicu dampak yang lebih jauh.
Source link












