Berita  

Penelusuran Rumah Robert Bonosusatya Terkait TPPU: KPK Mengamankan Uang Rp1,8 M

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret nama eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Kali ini, penyidik menggeledah rumah pengusaha Robert Bonosusatya dan mengamankan uang senilai Rp1,85 miliar beserta sejumlah dokumen serta barang elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Penggeledahan Dilakukan Dua Hari

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan berlangsung pada 14 dan 15 Mei 2025 di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita 26 dokumen, 6 barang bukti elektronik, serta uang dalam berbagai mata uang, termasuk dolar, pound sterling, dan dolar Singapura.

Menurut Budi, barang bukti elektronik dan 16 dokumen akan dianalisis lebih lanjut untuk menelusuri keterkaitan aset dan aliran dana dalam kasus yang sedang ditangani KPK. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penyidik memperkuat konstruksi perkara dugaan pencucian uang yang berkaitan dengan Rita Widyasari.

Jejak Kasus Rita Widyasari

Rita Widyasari sebelumnya telah terseret perkara korupsi terkait izin batu bara. Pada 2018, Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta kepada Rita. Perkara itu berawal dari dugaan permintaan uang dalam bentuk dolar dari setiap metrik ton batu bara yang dieksplorasi.

Penggeledahan terhadap rumah Robert Bonosusatya menunjukkan bahwa KPK masih terus menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki kaitan dengan aliran hasil kejahatan tersebut. Dengan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik kini berada di tangan penyidik, arah pengusutan kasus ini diperkirakan akan makin mengerucut.

Source link