Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto membahas berbagai tantangan yang dihadapi sektor industri yang berkontribusi pada terus meningkatnya tren Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia. Masalah utamanya adalah rendahnya daya saing industri dan kurangnya peningkatan produktivitas. Kualitas pendidikan dan keterampilan dari tenaga kerja Indonesia belum sesuai dengan kebutuhan industri, sehingga membuat sulit bagi angkatan kerja untuk diserap di pasar. Sementara itu, industri lokal, terutama UMKM, mengalami kesulitan bersaing dengan produk impor akibat kebijakan Permendag 8/2024 yang memperketat regulasi. Sebagai solusi, DPR RI mendorong pemerintah Presiden Prabowo untuk melakukan revisi terhadap Permendag 8/2024 guna meningkatkan daya saing industri dan meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui program pelatihan dan sertifikasi. DPR juga melihat perlunya peningkatan daya saing sektor UMKM untuk menyerap lebih banyak tenaga kerja melalui dukungan pembiayaan, investasi, dan pemberdayaan anak muda untuk berwirausaha. Dialog lengkap mengenai upaya mengatasi permasalahan PHK di Indonesia dapat disimak melalui Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 14/05/2025).
Revisi Permendag 8: Lindungi Industri & Lapangan Kerja

Read Also
Recommendation for You

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan telah memutuskan untuk tidak melanjutkan proses pengenaan bea masuk anti…

Iran baru-baru ini mengancam akan melakukan blokade di Selat Hormuz, yang merupakan rute penting bagi…

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 14 Tahun 2025…

PT Pertamina (Persero) mempersiapkan rute alternatif untuk mengamankan rantai pasok minyak mentah menghadapi ketegangan geopolitik…

Gulavit bermitra dengan Sarinah Jakarta E-Prix 2025 untuk ikut serta dalam mendukung masa depan yang…