Polisi Menangkap Juru Parkir Liar di Jakarta Utara: Berita Terkini

Polisi Sektor (Polsek) Koja Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang juru parkir liar di Koja, Jakarta Utara pada Minggu malam. Pelaku berinisial A.S. (28) diamankan karena dinilai mengganggu ketertiban umum. Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polsek Koja untuk dijadikan tersangka dalam proses hukum selanjutnya.

Operasi Cipta Kondisi dilakukan secara rutin guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari potensi konflik sosial di wilayah Jakarta Utara. Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan penegakan hukum yang dilakukan dengan humanis namun tegas. Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menghalangi aksi kejahatan serta geng motor di area tersebut.

Pada operasi yang dilakukan pada malam Minggu tersebut, 30 personel gabungan terlibat termasuk anggota Polri, TNI, Satpol PP, dan kelompok sadar keamanan masyarakat. Mereka menggunakan berbagai kendaraan dinas dan pribadi, termasuk mobil patroli dan sepeda motor. Rute patroli mencakup jalur-jalur strategis dan lokasi rawan seperti Jalan Bhayangkara, Jalan Kramat Jaya, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Inspeksi Kali Sunter.

Langkah-langkah ini diambil untuk mengontrol aktivitas anak-anak remaja di area tersebut yang berpotensi menimbulkan keributan serta menjaga keamanan masyarakat dari aksi-aksi kriminalitas. Dengan tindakan-tindakan preventif seperti ini, diharapkan lingkungan dapat lebih terjaga dan masyarakat merasa lebih aman di tengah-tengah kegiatan sehari-hari mereka.

Source link