Polda Metro Jaya mengamati absennya dua saksi yang dipanggil untuk memberikan kesaksian di kasus dugaan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada hari Jumat. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menyebutkan bahwa saksi AS dan saksi MS tidak hadir dalam panggilan tersebut. Saksi AS belum memberikan konfirmasi ketidakhadirannya, sementara saksi MS memastikan bahwa dia tidak dapat hadir. Reonald menjelaskan bahwa pemanggilan ulang untuk kedua saksi tersebut belum diatur. Mengenai tiga saksi sebelumnya, yaitu Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi yang memberikan keterangan pada hari sebelumnya, Reonald belum dapat memberikan informasi lebih lanjut. Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) juga telah hadir di Polda Metro Jaya sebagai respons terhadap undangan klarifikasi terkait aduan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Jokowi. Salah satu dari keempat orang yang diundang, yaitu Rizal Fadillah, tidak dapat hadir karena sedang sakit. Keempat orang tersebut sedang memberikan keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut. Selain itu, mereka juga telah membawa bukti terkait kasus ijazah palsu.
Dua Saksi Absen dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Read Also
Recommendation for You

Pada Selasa (1/7), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang keberatan terkait kasus pemerasan…

Nikita Mirzani Menjawab Dakwaan dengan Penuh Semangat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Pada hari Selasa,…

Seorang pria berinisial FN (25) di Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, menggunakan uang hasil…