Solusi Distribusi Bantuan Pemerintah yang Efisien

Koperasi Desa (Kopdes) atau Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih adalah sebuah inisiatif yang bertujuan untuk memperpendek rantai pasok sembako dan memastikan bantuan pemerintah mencapai sasaran yang tepat. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan yakin bahwa Kopdes dapat mempercepat penyaluran bantuan dan subsidi dengan lebih efisien. Melalui Kopdes, sembako dapat langsung disalurkan dari produsen ke warga, mengurangi ketergantungan pada pinjaman online. Kerjasama dengan Pos juga diharapkan dapat memastikan penyaluran bantuan pemerintah dan bantuan lainnya melalui Kopdes kepada masyarakat.

Dalam upaya mempercepat pembentukan Kopdes, pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Hingga saat ini, terdapat 9.835 Kopdes yang telah didirikan di berbagai wilayah Indonesia. Satgas Kopdes/Kopkel Merah Putih juga telah dibentuk untuk memperkuat operasional Kopdes, dengan pimpinan dari Menteri Zulhas dan koordinator pelaksana harian dari Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Resmi diluncurkannya Kopdes Merah Putih dijadwalkan pada 28 Oktober 2025.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi memastikan bahwa siapapun dapat menjadi anggota Kopdes/Kopkel Merah Putih, dengan petunjuk pelaksanaan yang telah disiapkan oleh pemerintah. Pengurus Kopdes akan mendapatkan pendampingan, pelatihan, dan proses musyawarah desa khusus akan melibatkan warga desa secara aktif. Antusiasme yang tinggi dari masyarakat desa menunjukkan potensi pertumbuhan Kopdes yang signifikan dalam waktu dekat.

Source link