Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyetujui kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Perpres No. 47 tahun 2025 yang ditandatangani pada 6 Mei 2025. Hal ini menandai pertama kalinya penyesuaian tunjangan sejak kenaikan terakhir pada tahun 2019, yang diatur dalam Perpres No. 14 tahun 2019.
Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, mengapresiasi perhatian Presiden Prabowo terhadap staf Kemenpora. Dito menyatakan terima kasih atas kenaikan tunjangan kinerja ini dan berharap dapat lebih memotivasi staf untuk mencapai visi Asta Cita Presiden.
Sebelumnya, Kemenpora telah mengajukan proposal kenaikan tunjangan pada tahun 2020 dan 2022 namun ditunda dan tidak disetujui. Namun, setelah Kemenpora mencapai 99 persen penyelarasan posisi fungsional pada 2023, proposal baru diajukan pada 2024 dan akhirnya disetujui setelah beberapa presentasi dan evaluasi dengan instansi terkait.
Melalui tindakan ini, diharapkan pegawai Kemenpora akan bekerja lebih optimal untuk mendukung program-program strategis pemerintah di bidang pemuda dan olahraga. Kemenpora ingin terus berkomitmen untuk mencapai tujuan Asta Cita keempat Presiden Prabowo, terutama dalam hal prestasi olahraga dan pemberdayaan pemuda.